28 C
Jakarta

Warga Mukomuko Diminta Laporkan Pabrik yang Cemari Sungai

Baca Juga:

MUKOMUKO, MENARA62.COM — Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta warga setempat melaporkan pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO yang mencemari sungai di daerah itu.

“Kami menunggu laporan dari warga terkait masalah itu. Setelah itu kami punya bahan untuk melaporkan kepada kelapa dinas,” kata Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Fernandi di Mukomuko, Selasa (27/2/2018), seperti dilansir Antara.

Warga di Kecamatan Lubuk Pinang Deri sebelumnya mengungkapkan, sungai kecil yang mengalir ke Sungai Serik diduga tercemar limbah pabrik CPO milik PT USM di wilayah tersebut.

Warga di wilayahnya sekarang ini tidak ada lagi yang berani menggunakan air di sungai kecil tersebut.

Fernandi menyatakan, instansinya belum bisa berbuat banyak jika belum ada laporan terkait sungai yang tercemar limbah pabrik CPO dari warga setempat.

Instansinya membutuhkan laporan dari warga setempat untuk melakukan proses selanjutnya, yakni petunjuk dari kepala dinas setempat terkait langkah yang akan diambil untuk memastikan sungai tercemat limbah.

“Kami tetap berkoordinasi dengan kepala dinas sebelum turun ke lokasi untuk mengecek kondisi sungai,” ujarnya.

Ia menerangkan, untuk membuktikan air di sungai tersebut tercemar limbah atau tidak berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sample air di sungai tersebut.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!